Menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka 12 November 2010, banyak terjadi aksi penipuan yang dimanfaatkan pelaku dengan dalih bisa meloloskan CPNS.
Tak tanggung-tanggung, penipu berani memalsu tandatangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Akmal Boedianto, membuat kop surat tiruan, hingga stempel BKD Provinsi Jatim.
“Banyak korban penipuan yang sudah datang ke BKD Jatim, dan menanyakan tentang penerimaan CPNS melalui pemanggilan langsung. Mereka bahkan telah mengeluarkan uang antara Rp 25 juta hingga Rp 75 juta per orang,” kata Kepala BKD Jatim Akmal Boedianto ditemui di DPRD Jatim, Selasa (19/10/2010).
Beberapa korban yang datang ke BKD Jatim, berasal dari Kabupaten Pasuruan, Kediri, Ngawi, Pamekasan dan Malang. “Menurut pengakuan korban dari Malang, korban penipuan CPNS di Malang mencapai 500 orang lebih. Pengakuan tersebut benar apa tidak, kami kurang tahu dan perlu dicek kebenarannya dulu,” tegasnya.
Khusus untuk korban penipuan dari Pamekasan, menurut Akmal, korban sudah melapor ke Polres Pamekasan. Hal tersebut diketahui setelah ada surat dari Polres Pamekasan yang menanyakan adanya surat pemanggilan penetapan CPNS dari BKD Jatim.
“Surat penjelasan dari Polres Pamekasan sudah kami jawab dan kami kirim. Bahwa intinya BKD tidak pernah membuat dan menandatangani surat panggilan penempatan CPNS di Pamekasan,” tutur mantan Sekretaris DPRD Jatim ini.
Di Pamekasan, sedikitnya sudah ada 10 orang yang menjadi korban penipuan perekrutan CPNS. Di antaranya berinisial TS yang berpendidikan terakhir D2 PGSD, HES berpendidikan terakhir S1 Ekonomi, BNN berpendidikan terakhir D3 Keperawatan, dan DSE berpendidikan terakhir D2 PGSD.
Semua korban penipuan tersebut, kata dia, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 25 juta. Jika sudah menjadi PNS, korban diwajibkan membayar lagi sebesar Rp 50 juta. Sehingga, total korban dikenakan biaya Rp 75 juta. “Untuk biaya administrasinya saja, kalau jumlah korbannya 10 orang, berarti penipu tersebut mendapatkan uang Rp 250 juta,” ungkapnya.
Menurut dia, dalam tiga bulan terakhir banyak oknum yang mengaku bisa membantu dalam penerimaan CPNS melalui jalur khusus (tanpa tes atau lewat pegawai honorer, red). Padahal, secara resmi hanya ada dua metode penerimaan CPNS, yaitu lewat tes umum dan rekrutmen pegawai honorer.
“Kami mengimbau masyarakat bahwa tidak ada metode rekrutmen CPNS dengan pemanggilan langsung. Sekalipun mereka (para penipu, red) berpakaian seperti pegawai BKD, jangan percaya pada mereka,” tukasnya.
BKD mengimbau pada para korban penipuan agar segera melapor ke pihak kepolisian. Sehingga sindikat penipuan perekrutan CPNS bisa terbongkar. “Saya kira banyak sekali orang yang tertipu. Tapi mereka malu untuk melapor, selain itu mereka kemungkinan memilih jalur damai, yang penting uang mereka bisa kembali,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, modus yang digunakan pelaku penipuan CPNS di Pamekasan adalah membuat surat palsu berkop BKD Jatim lengkap dengan tandatangan dan nama terang Akmal Boedianto. Surat palsu itu dibuat untuk menghadap Kepala BKD kabupaten/kota dalam rangka meminta pos penempatan kerja.
Surat itu berkop BKD Jatim tertanggal 1 September 2010, ditujukan kepada bupati dan walikota se-Jatim. Isinya surat panggilan tertulis yang ditandatangani Dr Akmal Boedianto SH MHum Msi (Kepala BKD Provinsi Jatim). Tapi setelah dicek kebenaran surat itu, ternyata palsu. “Saya sudah klarifikasi kepada Kepala BKD Pamekasan kalau surat itu palsu,” katanya. Ref : [tok/kun]-
Saduran:pengumuman-cpns.com