Pages

Sunday, July 26, 2009

Lanjutan STRUKTUR KOMPUTER

Tugas Kampus,AMIKOM YOGYAKARTA

Lanjutan STRUKTUR KOMPUTER



1.Intrupsi
2.Proteksi Perangkat Keras
3.Proteksi I/O
4Proteksi Umum

IntrupsiSeperti namanya, interupsi adalah suatu kejadian yang akan menghentikan sementara jalan program saat itu. Dengan interupsi, suatu alur program dapat dihentikan sementara untuk menjalankan suatu subrutin, dan kemudian melanjutkan aliran program secara normal seperti tidak pernah ada interupsi. Subrutin ini yang disebut dengan interrupt handler, dan hanya dijalankan jika terjadi suatu kejadian khusus (event). Kejadian ini bisa berupa timer yang mengalami overflow, penerimaan karakter melalui port serial, mengirimkan karakter melalui port serial, atau salah satu dari dua kejadian eksternal. Mikrokontroler 89C51 bisa dikonfigurasi untuk menangani interupsi yang disebabkan oleh salah satu dari kejadian.
Apabila terjadi interupsi maka prosesor menghentikan proses yang sedang dikerjakannya,kemudian beralih mengerjakan service routine untuk melayani interupsi tersebut. Setelah selesai mengerjakan service routine maka prosesor kembali melanjutkan proses yang tertunda.Banyak kesalahan pemrograman dideteksi oleh perangkat keras. Kesalahan ini biasanya ditangani oleh sistem operasi. Jika terjadi kesalahan program, perangkat keras akan meneruskan kepada sistem operasi dan sistem operasi akan meng-interupsi dan mengakhirinya.
Pesan kesalahan disampaikan, dan memori dari program akan dibuang. Tapi memori yang terbuang biasanya tersimpan pada disk agar programmer bisa membetulkan kesalahan dan menjalankan program ulang.
Proteksi perangkat keras ialah dengan proteksi memori yaitu dengan pembatasan penggunaan memori. Disini diperlukan beberapa istilah yaitu:
 Base Register yaitu alamat memori fisik awal yang dialokasikan/ boleh digunakan oleh pengguna.
 Limit Register yaitu nilai batas dari alamat memori fisik awal yang dialokasikan/boleh digunakan oleh pengguna.
 Proteksi Perangkat Keras./ Hardware Protection .
Sebagai contoh sebuah pengguna dibatasi mempunyai base register 300040 dan mempunyai limit register 120900 maka pengguna hanya diperbolehkan menggunakan alamat memori fisik antara 300040 hingga 420940 saja.
Proteksi I/O
Pengguna bisa mengacaukan sistem operasi dengan melakukan instruksi I/O ilegal dengan mengakses lokasi memori untuk sistem operasi atau dengan cara hendak melepaskan diri dari prosesor. Untuk mencegahnya kita menganggap semua instruksi I/O sebagai privilidge instruction sehingga mereka tidak bisa mengerjakan instruksi I/O secara langsung ke memori tapi harus lewat sistem operasi terlebih dahulu. Proteksi I/O dikatakan selesai jika pengguna dapat dipastikan tidak akan menyentuh mode monitor. Jika hal ini terjadi proteksi I/O dapat dikompromikan.
Satuan Data terkecil dalam komputer adalah bit.
Satuan terkecil untuk menggambarkan ukuran memori adalah Byte .
Kadang juga digunakan satuan dalam bit per detik (bps = bit per second ).